Sebelumnya Syarifah membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan China PT RPSL karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Setelah video itu viral, dia mengalami banyak tuduhan bahkan kekerasan seksual di ruang digital dan dilaporkan ke polisi. Untuk itu, dia membuat video lagi untuk meminta dukungan kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo.
Perjuangan Syarifah yang viral di media sosial mendapat dukungan warganet.
Komentar warganet
Bahkan dari kasus Syarifah, warganet berhasil menguliti bahwa pelapor Syarifah yakni Muhamad Gempa Awljon Putra memiliki rangkap jabatan teraneh dalam ketatanegaraan.
Selain Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra ternyata juga merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.
Ini artinya jabatan Muhamad Gempa Awljon Putra, ada di eksekutif sekaligus yudikatif, dan bisa menimbulkan konflik kepentingan terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Terungkapnya rangkap jabatan aneh ini diungkapkan akun Twitter @PartaiSocmed, Senin (5/6/2023).
"Kita tunggu sampai hari ini apakah Walkot Jambi Syarif Fasha akan memerintahkan Kabag Hukum Pemkot Jambi yg merangkap sebagai Jaksa Aktif dan dosen itu utk mencabut laporannya kepada anak SMP Syarifah Fafiyah Alkaff di kepolisian," ujar @PartaiSocmed sambil menyematkan foto Muhammd Gempa Awljon Putra yang sendiri dengan seragam jaksa dan bersama dengan Walikota Jambi Syarif Fasha.
Unggahan @PartaiSocmed dikomentari beragam warganet yang rata-rata merasa aneh dengan rangkap jabatan Muhamad Gempa Awljon Putra.
"Ini rangkap jabatan teraneh di dunia, eksekutif dan yudikatif.. kok bisa rusak begini negara ini. @mohmahfudmd," ujar akun @isoskdkfofk****.