"Assalamualaikum, bapak Presiden Joko Widodo, saya Muhamad Akbar pelajar kelas 1 SMP warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan," ungkap MA.
Siswa SMP ini mengaku sebagai korban pengeroyokan pelaku yang berusia 42 tahun.
Namun berkas dan bukti visumnya tidak diterima oleh oknum kejaksaan.
Sementara berkas diduga pelaku pengeroyokan justru diterima oleh pihak kejaksaan.
"Pak tolong saya minta keadilan bapak saya dan keluarga saya di intimidasi oleh oknum kejaksaan negeri lahat bernama ibu Sustri," terangnya.
"Saya jadi korban pengeroyokan tetapi berkas kami tidak diterima oleh pihak jaksa padahal bukti visum dan saksi saya sudah lengkap, sedangkan berkas terduga pelaku pengeroyokan saya berusia 42 tahun justru diterima oknum jaksa tersebut," jelasnya MA.
Tak hanya itu saja, MA mengaku orang tua diintimidasi hingga diancam akan memenjarakan dirinya jika tidak berdamai.
"Orang tua saya pernah diminta datang ke jaksa tapi orang tua saya diancam bahwa saya akan dipenjarakan dan memaksa orang tua saya untuk berdamai," ungkapnya.
Kendati begitu, MA meminta kepada Jokowi untuk meminta keadilan dalam kasus tersebut.
"Bapak kan Presiden bantu saya pak Jokowi kasihanilah kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Berlan kakak dari Akbar kepada wartawan Sriwijaya Post saat dihubungi, Sabtu (10/6/2023).