Diungkapkan Berlan, ia dan keluarga merasa tidak mendapatkan keadilan dan bak dipermainkan oleh pihak kejaksaan.
Saat itu, adiknya duduk sekitar 20 meter dari Masjid desa tiba tiba didatangi HS lantas menuduh adiknya mencuri uang Masjid.
Tak lama berselang, disampaikan Berlan datanglah anaknya HS yakni JW yang langsung memukul dan mencekek leher adiknya.
"Atas kejadian itu adik saya mengadu ke saya dan kemudian kejadian itu sorenya kami laporkan ke Polres Lahat. Sore itu juga langsung visum, "sampainya.
Kasus tersebut kemudian bergulir di Polres Lahat, lalu pada tanggal 8 Februari 2023, kejaksaan memanggil orangtua kabar.
"Datanglah bapak, ibu dan saya ke Kejaksaan. Tapi pas di kejaksaan saya gak dibolehin masuk ke ruang Jaksa yakni SD, "ujarnya.
Ketika didalam ruang SD itulah, kata Berlan kedua orang tuanya diintimidasi dengan meminta agar pihak keluarga kami mau berdamai.
Tak hanya itu, jaksa SD mengancam kalau Akbar akan dipenjara karena terlapor juga melaporkan Akbar.
"Mengancam Akbar akan dipenjara jika tidak berdamai. Kami gak mau berdamai. Pelapor juga melaporkan adik saya dengan alasan digebuk oleh adik saya," terangnya.
Berlan mengaku keluarganya merasa dipermainkan dan tidak mendapat keadilan.
Padahal saksi sudah ada dan visum juga ada. Dan tidak mungkin adik saya bohong atas pengeroyokan.