Atas ditolaknya kasasi sang aktor, pihak Wenny Ariani telah mengakui sebagai kemenangannya.
Lantaran setelah ini, seharusnya perkara hukum tersebut sudah bisa dikatakan selesai.
"Sementara ini iya (kemenangan mutlak), tapi kan nunggu keputusan aslinya nyampai ke kita dulu,"
"Sementara ya kita menang, proses selanjutnya apa lagi? udah selesai," ucapnya.
Menurutnya, Rezky Aditya masih bisa melakukan peninjauan kembali atau PK terkait keputusan MA ini.
Sehingga suami Citra Kirana diminta harus memberikan bukti yang lebih akurat yakni tes DNA.
Namun, Ferry merasa yakin Rezky Aditya tak akan mau melakukan tes DNA.
"Kalau pun ada peninjauan kembali (PK) dari pihak Rezky harus membuktikan DNA-nya tidak identik, tapikan selama ini tidak pernah terjadi,"
"Karena dari pihak Rezky tidak pernah mau,"
"Walaupun sempat (waktu) terakhir menyatakan bakal tes DNA tapi kenyataannya malah mengajukan kasasi," ucapnya.
Sehingga setelah keputusan ini, seharusnya perkara hukum telah dinyatakan selesai.
"Kalau keputusan kasasi sudah menyatakan bahwa dia ayah biologis, yaudah selesai, apa lagi?" timpalnya.
Mengetahui pengakuannya telah membuahkan hasil baik, Wenny Ariani mengungkapkan rasa syukurnya.
"Yang pasti bersyukur karena perjuangannya ada hasil yang positif," ucap Ferry mewakili kliennya.(*)
Source | : | Tribun Seleb,Tribun-Bali.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar