GridHot.ID - Siswi SMP di Mojokerto berinisial AE (15) dibunuh oleh teman sekelasnya sendiri, AB (15).
Pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam karena AB kesal ditagih iuran oleh AE yang merupakan bendahara kelas.
Dilansir dari Kompas.com, AB diduga dibantu oleh temannya yang berinisial MA (19) saat menghabisi nyawa korban.
AB dan MA ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin (12/6/2023).
Sementara mayat korbanditemukan pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, dalam kondisi dibungkus karung di bawah perlintasan kereta api, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto .
"Ini pelakunya ada dua, yang satu ini masih anak, kebetulan satu kelas korban dan pelaku kedua dewasa adalah teman dari AB," ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Wiwit Adisatria, Selasa (13/6/2023), seperti dilansir dari Surya.
Menurut Wiwit dari hasil autopsi sementara korban meninggal akibat kekurangan oksigen diduga karena cekikan.
Pembunuhan itu terjadi di belakang rumah pelaku AB.
"Korban dibunuh di belakang rumah pelaku, dari pengakuan pelaku mencekik korban sehingga sampai kehabisan oksigen dan meninggal. Eksekutor ini malah pelaku anak (AB) teman sekelas korban," kata dia.
Wiwit mengemukakan, keduanya dijerat Pasal 340 KUHP, 338 KUHP Juncto Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 365. Lantaran salah satu pelaku masih di bawah umur, maka kasus akan ditangani dengan peradilan anak.
"Sementara itu dulu nanti hasil tim kami di lapangan melakukan penyidikan kemungkinan ada penambahan pasal nanti kami sampaikan secepatnya," katanya.