Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tukang Las di Masjid Raya Sheikh Zayed Belum Terima Upah Rp150 Juta, Minta Hak Malah Disomasi, Gibran Rakabuming: Nanti Saya Urus

Siti Nur Qasanah - Jumat, 16 Juni 2023 | 16:42
Eksterior Masjid Raya Sheikh Zayed, Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (28/2/2023).
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN

Eksterior Masjid Raya Sheikh Zayed, Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (28/2/2023).

GridHot.ID - Pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed di Kota Solo, Jawa Tengah, meninggalkan masalah yang membelit.

Seorang tukang las bernama Ahmad Mustaqim mengaku upahnya sebesar Rp150 juta belum dibayar.

Ahmad Mustaqim mengaku belum dibayar jasanya dalam pembuatan hand railling tangga menara dan ornamen kembang kawung yang dikerjakan antara Oktober 2022-Februari 2023.

Dalam permasalahan ini, dilansir dari TribunSolo.com,kuasa hukum Ahmad Mustaqim, Vika Okviana, akan menagih upah yang belum dibayar dengan total kurang lebih Rp50 juta kepada sub-kontraktor, PT Galang Insan Nusantara (GIN).

Selebihnya yang senilai Rp100 juta masih menjadi hak rekannya yang berada di Yogyakarta yakni CV Nafarrel Furniture.

Vika menyebut, ada empat rekan Mustaqim yang belum dibayar dalam upah tenaganya.

Empat orang tersebut adalah Suwarno, Ika Susilo, Rika, dan Senja andiono.

"Dari yang saya sebutkan tadi merupakan rekan Mustaqim yang belum dibayar upah tenaga, kecuali Rika,"kata Vika, Kamis (15/6/2023), dikutip dari TribunSolo.

"Rika merupakan toko besi yang belum dibayar dalam bahannya atau materialnya," lanjutnya.

Sayang, upaya Mustaqim untuk memperoleh haknya justru mendapat somasi dari PT GIN.

PT GIN melalui kuasa hukumnya, Christiansen Aditya, tidak mengakui utang tersebut dan melayangkan somasi pada mantan rekan perusahaan sub-kontraktor tersebut.

Baca Juga: Pilu Artis 2 Anaknya Putus Sekolah, Somasi Mantan Suami Lantaran Dilarang Bertemu Darah Dagingnya: Kok Nggak Sadar

Tak tinggal diam, Mustaqim akan balik memberikan somasi kepada PT GIN.

Vika mengaku heran lantaran kliennya harus meminta maaf kepada PT GIN, padahal Mustaqim hanya meminta haknya.

"Apabila Mustaqim itu diberikan somasi untuk meminta maaf secara terbuka, lha kalau Mustaqim benar masak iya harus minta maaf," ucap Vika.

Dijelaskan Vika, somasi yang dilayangkan kepada PT GIN merupakan usaha Mustaqim untuk menagih haknya dan teman-temannya.

Jika masalah ini terus diperpanjang, maka Vika siap membela Mustaqim sebab telah mengantongi bukti lengkap.

"Intinya, saya sebagai lawyer-nya Mustaqim, saya memintakan apa yang menjadi hak Mustaqim, kekurangan-kekurangan atas upah yang belum dibayar, dan apabila nanti akan diperpanjang oleh PT GIN, ya saya siap untuk membela karena saya ada bukti lengkap," terangnya.

Di sisi lain, Direktur Operasional Masjid Raya Syeikh Zayed, Munahat telah mengecek semua pembayaran di tingkat kontrak utama, PT Waskita Karya dan sub-kontartor di bawahnya.

Menurutnya, PT Waskita Karya sudah membayar ke PT GIN.

Sementara PT GIN juga mengklaim sudah membayar tukang las yang membongkar dan membenarkan pekerjaan Ahmad Mustaqim.

"Langsung ke pengawasnya kroscek ke Waskita. Ternyata sudah dibayar. Waskita sudah bayar ke Ginusa (PT Galang Insan Nusantara). Ginusa juga sudah bayar ke tukang las itu," jelasnya, dikutip dari TribunSolo.

Pihak PT GIN disebut-sebut tidak mau membayar ke rekanannya, Ahmad Mustaqim karena menurutnya pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan kesepakatan.

Baca Juga: Ngenes Anak Artis Putus Sekolah Karena Alasan Ini, Asha Shara Murka Layangkan Somasi ke Mantan Suami: Udah Kelewatan!

Munahat mengakui kedua belah pihak itu memang ada perselesihan dan tak bisa berbuat banyak tentang perbedaan pandangan ini.

Meski begitu, ia menegaskan konflik tersebut terjadi di luar kendalinya.

"Itu perselisihan. Ginusa mau memperkarakan. Itu kan jalur hukum. Yang penting kita memastikan. Syarat mau dibayar harus selesai dulu," ujarnya.

"Waskita mau dibayar ya harus lunas dengan subkon-nya. Ternyata juga sudah dicek. Itu konflik di luar kendali proyeknya," terangnya.

Masih melansir TribunSolo.com, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, tampak kaget saat tahu ada tukang las yang mengaku belum dibayar jasanya.

"Hah?" demikian jawaban Gibran saat awak media berusaha mengonfirmasinya di Loji Gandrung, Senin (12/6/2023).

"Itu sing apa (Itu yang apa)? Masjid ya? Sek mengko tak urus (Nanti aku yang urus). Ono meneh (Ada lagi)?" ungkapnya.

Gibran mengungkapkan, kontraktor utama Masjid Raya Sheikh Zayed, PT Waskita Karya sedang bermasalah.

Terutama sejak direktur utamanya, Destiawan Soewardjono resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI.

Destiawan dijadikan tersangka berkaitan kasus dugaan korupsi penyimpangan, atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

"Ya Waskita lagi bermasalah," ungkap Gibran.

Baca Juga: Inara Rusli Sudah Minta Maaf soal Pelakor, Tenri Ajeng Anisa Tampak Belum Puas, Hari Ini Akan Laporkan Virgoun dan Istrinya ke Polisi

Dia pun berjanji akan mencari jalan keluar, meski belum tahu pihak mana yang akan ditegur.

"Yang Masjid? Mengko tak urus ya (Nanti saya urus ya). Oh iya? Nanti kita tindak lanjuti," jelasnya.

(*)

Source : TribunSolo.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x