Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Panji Gumilang Jadi Kontroversi Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Berikut Rekam Jejak Sang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Septia Gendis - Minggu, 18 Juni 2023 | 18:25
Panji Gumilang, pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Tangkapan Layar/YouTube/Al-Zaytun Official

Panji Gumilang, pendiri Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Ia kemudian dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 266 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dalam sidang vonis yang berjalan pada 2012, Panji divonis bersalah dan dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntutnya 2 tahun 6 bulan kurungan.

Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

  • Pecat ratusan guru pengajarnya
Selain masuk penjara, Panji juga pernah melakukan kebijakan kontroversi di pesantrennya setelah memecat 116 guru pengajarnya.

Setelah pemecatan itu, para guru tersebut bahkan tidak diizinkan lagi masuk ke kawasan pesantren, meski hanya untuk meminta klarifikasi.

Diketahui, para guru tersebut menduga bahwa Panji melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mereka pun melaporkan Panji ke beberapa pihak, termasuk Ombudsman.

Kepada Ombudsman, mereka melaporkan Panji atas dugaan tindakan malaadministrasi yang dilakukan pihak pesantren.

Baca Juga: Main Pukul Seenak Jidat, Pemain Sinetron Ini Dipolisikan Sang Istri Atas Dugaan Kasus KDRT: Masalah Sepele Sebenarnya...

Kata pengamat soal Panji Gumilang

Pakar Komunikasi Islam dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati, Uwes Fatoni mengatakan, Panji Gumilang menjadi sorotan karena ajarannya berbeda dengan ajaran agama Islam yang utama.

Source :Surya.co.idTribunnewswiki

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x