GridHot.ID - TI (42), seorang ibu yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Bengkulu Selatan tega menjual anak kandung sendiri, IT (22), kepada lelaki hidung belang.
Setiap sekali kencan, pelaku mematok tarif sekitar Rp250 ribu hingga Rp300 ribu.
Dikatakan, pelaku bisa mengantongi penghasilan hingga Rp5 juta per bulan dengan menjual anaknya itu.
"Kalau keterangan dari hasil pemeriksaan, lebih kurang pelaku dapat menghasilkan uang dari menjual korban dalam waktu per bulan di angka Rp5 juta," ujar Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi pada Kamis (22/6/2023), dikutip dari TribunBengkulu.com.
"Kalau pasaran korban dijual kisaran di angka Rp250 ribu sampai dengan Rp300 ribu," jelas Sarmadi.
Pelaku menawarkan korban tidak menggunakan aplikasi khusus. Namun hanya menggunakan akun media sosial pribadi.
"Kalau pengakuan pelaku dia menawarkan korban hanya lewat medsos pribadi. Tidak menggunakan aplikasi khusus," kata Sarmadi.
Selain melayani pria dari sang ibu, korban juga biasa melayani tamu atau konsumen sendiri.
Itu karena korban sehari-hari juga bekerja sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di salah satu tempat hiburan malam di Bengkulu Selatan.
"Ada juga korban memang diajak langsung pleh pria karena dia sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagi atau lady companion," jelas Sarmadi.
Semua penghasilan korban, kata Sarmadi, wajib disetorkan kepada pelaku yang merupakan ibu kandungnya sendiri.
Source | : | Tribunnews.com,TribunBengkulu.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar