GridHot.ID - Seorang pria di Kabupaten Banyumas bernisial R (57) membunuh bayi-bayi hasil inses dengan anaknya sendiri yang berinisial E (26).
R dan E kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Melansir Kompas.com, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, R dan E diduga Inses sejak 2013.
Sementara pembunuhan dan penguburan bayi dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021.
"Penguburan dilakukan dari tahun 2014 sampai 2021," ujar Kompol Agus Supriadi, Senin (26/5/2023).
Kasus tersebut terbongkar usai adanya temuan 4 kerangka bayi di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Namun, setelah R ditangkap dan diperiksa, ia mengaku telah membunuh tiga bayi lain.
Jadi, total R membunuh 7 bayi darah dagingnya sendiri.
"Pengakuan R ada tujuh," ucap Kompol Agus Supriadi.
Terkait pengakuan R itu, polisi saat ini kembali menggali kebun tersebut untuk mencari tiga kerangka bayi lainnya.
Akan tetapi, hingga Senin (26/5/2023) pukul 13.30 WIB, pencarian belum membuahkan hasil.
Agus menuturkan, berdasar pengakuan R, bayi-bayi hasil hubungan terlarang tersebut dibunuh sesaat setelah dilahirkan oleh E.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar