Agus menuturkan, berdasar pengakuan R, bayi-bayi hasil hubungan terlarang tersebut dibunuh sesaat setelah dilahirkan oleh E.
Baca Juga: Kecanduan Lem sejak SMP, Pemuda di Bukittinggi Nekat Setubuhi Ibu Kandung, Adik Juga Hampir Digauli
Bayi itu kemudian dibungkus kain, lalu dikuburkan di tempat tersebut.
Namun, Agus belum menyampaikan bagaimana cara R membunuh bayi-bayi hasil inses dengan
Diperintah Guru Spiritual
Melansir Tribunnews.com, berdasarkan keterangan R, motif melakukan inses dan membunuh bayi adalah untuk menjalani ritual.
R melakukan perbuatan melanggar hukum itu atas perintah guru spiritualnya yang bernama Bambang.
Hingga saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk adanya kemungkinan tersangka bertambah.
Dalam kasus ini, R sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara E masih berstatus saksi korban dan kondisinya masih belum stabil untuk diperiksa.
"Tersangka bisa lebih dari satu. Sekarang E masih kami mintai keterangan di Mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi, Senin.
Guru spiritual tersangka juga akan diperiksa untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus ini.