GridHot.ID - Masih ingat kasus penipuan reseller iPhone si kembar Rihana Rihani?
Kasus tersebut diketahui masih belum selesai lantaran kedua bersaudari tersebut hingga kini masih belum tertangkap polisi.
Disebut-sebut dibekingi polisi berpangkat AKBP, anak sang polisi ternyata justru ikut jadi korban penipuan iPhone Rihana Rihani.
Melansir tribuntrends.com, kasus penipuan reseller iPhone yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani belum juga selesai.
Bahkan, hingga kini si kembar Rihana Rihani belum tertangkap dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.
Para korbannya mendesak meminta uang mereka dikembalikan.
Bahkan di antara reseller si kembar, ada yang ditahan lantaran dipolisikan korban lainnya.
Penangkapan dan penahanan korban penipuan reseller dengan modus preorder iPhone bernama Pungki oleh polisi menjadi sebuah ironi.
Pasalnya, polisi saat ini masih belum bisa menangkap pelaku utama yakni si kembar Rihana dan Rihani yang menipu banyak orang dengan modus pemesanan iPhone dengan total kerugian hingga Rp 35 miliar.
Laporan korban juga sudah menyebar di berbagai tempat, mulai dari Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Nahasnya, Pungki justru ikut ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Mei lalu di Kepolisian Sektor Ciputat, Tangerang Selatan.