"Pas ditangkap sudah pada bangun. Di kamar itu dia berdua doang," ucapnya.
"Masuk (petugas kepolisian), tanya-tanya sebentar, difoto terus video, gak lama langsung dibawa keluar. Gak ada 15 menit," timpalnya lagi.
Ia menuturkan bahwa Rihana dan Rihani baru tinggal kurang lebih selama dua pekan di apartemen ini.
"Di sini (Apartemen Serpong M Town) baru dua Minggu (tinggal)," katanya.
Saudari kembar ini juga bukanlah penghuni tetap di apartemen tersebut, melainkan penyewa.
"Dia (kembar Rihana Rihani) bukan pemilik, dia penyewa," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan Rihana dan Rihani.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki dalam keterangannya.
Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci secara spesifik di kamar dan lantai berapa si kembar Rihana-Rihani diamankan.
Saat ini, si kembar Rihana-Rihani telah tiba di Polda Metro Jaya dan tengah menjalani pemeriksaan secara insentif terkait kasus penipuannya.
Rihana Rihani ditangkap atas 17 laporan polisi (LP) yang masuk ke Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.