Oleh karena itu, polisi kemudian mengomunikasikannya kepada Pemerintah Kota Tangerang agar S dan keluarga mendapatkan pendampingan.
"Kami sudah komunikasi dengan pihak Wali Kota, Dinsos. Nah, ini mereka (keluarga S) sedang didampingi," tutur Zain.
Lebih lanjut, Zain menjelaskan, S ketika itu sedang dalam kondisi kalut atau sedang kacau pikirannya.
Sebab, sang istri masih dirawat di rumah sakit dan hanya ditemani oleh dua anak mereka yang masih balita.
"Memang pada saat itu, dia (S) kalut ya, kalut karena istrinya dirawat, kemudian anaknya masih di rumah sakit. Kemudian dia bawa mayat bayinya ke rumah," ungkap Zain, Rabu (6/6/2023) dilansir dari TribunJakarta.com.
Untuk diketahui, jasad bayi tersebut telah dimakamkan di TPU Selapajang pada Selasa (4/7/2023) pukul 11.00 WIB.
Tinggal Dikontrakan Super Sederhana
Melansir Kompas.com, S dan istrinya tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Tanah Seratus, RT 003 RW 012, Sudimara Jaya, Ciledug, Tangerang.
Letak rumah kos yang tempati S bersama istrinya berinisial AA terapit oleh beberapa rumah dan ruko-ruko di pinggir jalan.
Di sana, terdapat lima kamar kos yang saling berhadapan.
Rinciannya, di sisi kiri ada tiga petak kamar kos, sedangkan di sisi kanan ada dua petak kamar kos.