Gridhot.ID - Polisi diketahui masih terus berusaha mengulik seluruh fakta dari kasus hubungan inses yang dilakukan Rudi dengan anaknya sendiri di Banyumas.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, hubungan inses ini dilakukan Rudi diduga karena keinginan untuk melakukan ilmu pesugihan.
Rudi sudah melakukan hubungan inses dengan anaknya cukup lama.
Sang anak yang berinisial E diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan Rudi.
Istri Rudi pun hanya bisa bungkam selama beberapa tahun karena diancam dibunuh jika kasus ini terungkap.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jateng, hubungan inses atau sedarah yang dilakukan oleh seorang ayah bernama Rudi (57) dengan anaknya berinisial E (26) telah terjadi selama kurun waktu 10 tahun.
Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2013 lalu tepatnya saat E berusia 13 tahun hingga tahun 2023 dan telah melahirkan sebanyak 7 bayi.
Diketahui pada tahun 2011 lalu tersangka Rudi bekerja sebagai buruh bangunan di Klaten tak lama Rudi bertemu dengan sosok B yang diduga merupakan seorang dukun pesugihan.
B mengatakan pada Rudi jika ia harus berhubungan dengan anak kandungnya atau inses, kemudian syaratnya bayi yang dilahirkan harus dikubur.
Selanjutnya B mengatakan pada Rudi setelah mengubur bayinya, akan ada seseorag yang mendatanginya untuk mengantarkan sejumlah uang.
Pihak Kepolisian tidak sepenuhnya percaya pada keterangan Rudi mengenai sosok B, hal ini karena diduga jika sosok B ini telah meninggal dunia sehingga tidak bisa dimintai keterangan.