GridHot.ID - AR (51), pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Metro Depok pada Jumat (7/7/2023).
Dua hari berselang atau tepatnya pada Minggu (9/7/2023), AR dianiaya oleh rekan satu selnya yang berjumlah delapan orang hingga tewas.
AR dianiaya rekan satu selnya itu menggunakan pipa dan tangan kosong.AR mengalami luka berat di bagian bokong dan dada.
"Alat yang digunakan (untuk menganiaya AR) tangan kosong. Namun, untuk pemukulan dari pantat, itu pakai pipa," ungkap Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan di Mapolres Metro Depok, Senin (10/7/2023), dilansir dari Kompas.com.
Pipa itu merupakan pipa air yang ada di dalam sel ruang tahanan Mapolres Metro Depok.
Satu dari delapan tahanan yang menganiaya AR mematahkan pipa air di ruang tahanan tersebut.
"Dia motong sendiri dari pipa, pipa keran air yang memang ada di sel," kata Nirwan.
Nirwan mengungkapkan, AR mengalami luka berat di bagian bokong dan dada.
Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur untuk mengetahui penyebab kematian AR.
"(Luka) yang fatal di pantat, dada. Kalau yang menyebabkan kematian, masih menunggu hasil autopsi dari RS Polri," ungkap Nirwan.
Untuk diketahui, penganiayaan bermula saat AR dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Metro Depok pada Jumat (7/7/2023).