Baca Juga: Penyanyi Ini Meninggal Dunia Sesaat Sebelum Naik Panggung, Mayatnya Ditemukan Staf di Kamar Mandi
Kemudian, delapan tahanan lain menanyakan kasus yang menjerat AR.AR mengaku mencabuli anak kandungnya.
Mendengar hal ini, delapan tahanan itu menganiaya AR. Usai dianiaya, korban sempat pingsan.
Para tahanan yang menganiaya AR lalu melapor kepada penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.
AR langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Di sana, AR dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah AR lalu dibawa ke RS Polri untuk diotopsi.
Kedelapan tersangka yang menganiaya AR adalah MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.
Keluarga Buka Suara
Melansir TribunJakarta.com, salah seorang anggota keluarga AR, J, mengatakan pihaknya masih berembuk terkait tindaklanjut dari kematian korban.
"Kami rembukin dulu," kata J secara singkat saat ditemui wartawan di rumah duka.
J mengaku bahwa ia mendapat informasi bahwaAR sempat dimintai uang oleh 'kepala kamar' saat dimasukan ke dalam sel tahanan.
Lantaran tak bisa memenuhi permintaan dari 'kepala kamar' itu, akhirnyaAR dianiaya hingga menghembuskan napas terakhirnya.