"Jadi ada informasi katanya kepala kamar minta uang, jadi korban ini dimintakan uang Rp1,5 juta oleh kepala kamar. Karena (korban) orang susah kan gak punya uang, jadinya diverbal lah," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan.
Tetapi, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan hal tersebut adalah tidak benar adanya
"Sejauh ini kita lakukan pendalaman tidak ditemukan fakta-fakta (korban dimintai uang) itu," kata Nirwan saat memimpin ungkap kasusnya di Polrestro Depok, Senin (10/7/2023).
Nirwan mengatakan, hasil pemeriksaan dari para pelaku, motif penganiayaan ini adalah karena para pelaku kesal atas kasus korban yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
"Yang jadi motifnya karena kasusnya si korban sendiri adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur," ucapnya.
(*)