GridHot.ID - Motivator ternama Mario Teguh harus berurusan dengan pihak berwajib.
Mario Teguh pun kini dilaporkan ke pihak Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan.
Mario Teguh dilaporkan oleh rekan bisnisnya yakni Sunyoto Indra Prayitno pada 19 Juni 2023 lalu.
Melansir tribungayo.com, motivator terkenal, Mario Teguh dilaporkan oleh Sunyoto Indra Prayitno atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.
Selain Mario Teguh, pelapor juga menyeret nama istri sang motivator ke dalam kasus ini.
Keduanya diduga melakukan penipuan setelah meneken kontrak untuk menjadi brand ambassador produk kecantikan milik pelapor.
Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Atas kasus ini, Kuasa Hukum Mario Teguh melayangkan somasi terhadap pelapor setelah kliennya dan sang istri dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.
Dalam unggahan di Instagram Mario Teguh @marioteguh, kuasa hukum menyampaikan bahwa kliennya menuntut permintaan maaf dari pelapor.
“Kami telah melayangkan surat peringatan/teguran keras (somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada klien kami dan juga masyarakat dan/atau publik,” tegas kuasa hukum, dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/7/2023).
Kuasa hukum meminta pelapor menyampaikan permintaan maaf selambat-lambatnya pada Kamis (20/7/2023) pukul 16.00 WIB.