Baca Juga: Mario Teguh dan Istri Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan: Kerugian Rp 5 Miliar
Dalam kasus ini, kuasa hukum membantah Mario Teguh dan istrinya terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.
Ia pun menyebut tudingan tersebut telah mencemarkan nama baik Mario.
“Klien kami tidak perah menandatangani perjanjian kerja sama dan/atau memorandum of understanding (MoU) dengan yang bersangkutan.
Klien kami tidak pernah menyatakan, apalagi berjanji menjadi brand ambassador produk yang bersangkutan,” tutur kuasa hukum.
“Serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5 miliar dari yang bersangkutan,” imbuh dia.
Dilansir GridHot dari tribunjateng.com, kronologi dugaan penggelapan dana Rp 5 miliar dengan terlapor motivator Mario Teguh diungkap kuasa hukum korban.
Kuasa hukum korban penipuan, Djamaludin Koedoeboen kasus itu bermula saat korban ingin menjalin kerjasama endorsement produk skincare.
Saat itu motivator Mario Teguh disebut sempat menetapkan harga Rp 15 miliar kepada korban.
Kemudian, korban menawar hingga turun menjadi Rp 5 miliar.
"Mario Teguh menawarkan Rp 15 miliar ke klien kami untuk jasa beliau, akan tetap klien kami tak punya kemampuan sehingga terjadi tawar menawar lalu jadi Rp 5 miliar," ujar Djamaludin saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).
Mario Teguh menjanjikan korban, produknya akan terjual banyak di luar negeri.