GridHot.ID - Kasus penganiayaan yang melibatkan aktor Pierre Gruno memasuki babak baru.
Pierre Gruno resmi ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.
Akhirnya terungkap motif aktor Pierre Gruno tega menganiaya seorang pria.
Melansir tribunjakarta.com, polisi menampilkan aktor Pierre Gruno dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (14/7/2023).
Namun, kali ini kehadirannya bukan dalam rangka menjadi aktor film maupun model.
Aktor senior berusia 69 tahun dihadirkan polisi di depan kamera wartawan dalam statusnya sebagai tersangka sekaligus tahanan atas kasus penganiayaan.
Bahkan, pakaian warna oranye yang dikenakannya merupakan baju tahanan asli dan bukan bagian wardrobe syuting sinetron atau film.
Digiring lantai tiga Polres Metro Jakarta Selatan, kedua tangan Pierre Gruno diborgol.
Pierre tampak santai ketika ditampilkan ke publik. Bahkan, Pierre sempat mengacungkan dua jempol dan tersenyum ke arah awak media.
Sebelumnya, Pierre Gruno dilaporkan ke polisi buntut dugaan kasus penganiayaan di sebuah bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023).
Pierre Gruno dilaporkan oleh korban berinisial GBS ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat oleh GBS pada 1 Juli 2023.
Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar