Majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp 1.848.000.
(*)
Majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp 1.848.000.
(*)
Source :Kompas.comWartakotalive.com
Editor : Grid Hot
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular