"Isinya ya cuma pengancaman, kalau tidak mau mengikuti kemauan, dia akan menyebarkan video," kata dia.
"Videonya ada dan itu memang editan," lanjutnya.
Hasninda berujar, pelaku bukan hanya sekali dua kali mengirim video tak senonoh, melainkan berulang kali.
"Memang mau lapor karena saya merasa enggak nyaman aja, karena memang kirimnya kayak berulang kali," ujar Hasninda dengan suara bergetar.
Menurut Hasninda, dia pernah membalas pesan pelaku satu kali untuk menanyakan maksudnya.
Rupanya, pelaku meminta uang sebesar Rp 9,5 juta apabila dia tak ingin videonya disebarkan.
"Setelah saya tanya maunya apa, akhirnya dia bilang kayak minta uang, ujung-ujungnya gitu. Uang Rp 9,5 juta," pungkasnya.
Sebelumnya, Hasninda Ramadhani melaporkan ancaman yang menimpanya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri.
Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum Hasninda ke Mabes Polri, kemudian tertanggal 12 Juli 2023, kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara saat ini, kasus ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Kuasa hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto menerangkan, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu kerap mengirim pesan dan video kepada Hasninda menggunakan akun Instagram palsu.