Menurutnya, teror itu dirasakan kliennya selama tiga hari berturut-turut.
Prabowo mengungkap, jika akun anonim yang mengirim sejumlah email kepada kliennya merupakan akun luar negeri.
"Dia diancam oleh fake account (akun palsu) di Instagram dan e-mail. Selanjutnya enggak dibalas selama tiga hari," ungkap Prabowo saat dihubungi awak media, Senin (17/7/2023).
"E-mail tersebut mengancam akan mengirim video pornografi isinya ada HR ini, tetapi masih tidak ditanggapi," lanjut dia.
Prabowo berujar, ada tiga video syur mirip kliennya yang dikirimkan sang pelaku.
Namun, lanjut dia, Hasninda bersikeras mengatakan jika orang dalam video syur bukanlah dirinya.
Alhasil, dia melaporkan kejadian meresahkan tersebut ke polisi.
"Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HR ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE, jadi kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan Pasal 29," kata Prabowo.
(*)