Gridhot.ID - Artis FTV Hasninda Ramadhani menjalani pemeriksaan terkait laporan teror blackmail berisi video syur mirip dirinya di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/7/2023).
Pemeriksaan atas Hasninda Ramadhani dilakukan setelah dirinya membuat laporan ke Mabes Polri lantaran merasa tak nyaman mendapat teror blackmail berisi video syur.
Mabes Polri lalu melimpahkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Tadi tuh jadi panggilan (terkait) laporan yang saya ajukan terkait ancaman dan pemerasan," ujar Hasninda Ramadhani saat ditemui Wartakotalive.com usai diperiksa oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Dalam pemeriksaan, kata Hasninda penyidik menanyai sejumlah pertanyaan mengenai alasan dirinya bisa mendapatkan email teror tersebut.
"(Awalnya) saya juga enggak tahu, baru selesai syuting tiba-tiba iseng buka DM Instagram, terus tiba-tiba ada yang mengancam gitu, terus suruh buka email ya udah saya buka," kata Hasninda.
Rupanya, email itu berisikan beberapa potong video syur mirip dirinya serta sejumlah kalimat pengancaman dari pelaku.
Kendati begitu, Hasninda mengaku tak mengenal sang pengirim video.
Sebab akun yang digunakan pelaku adalah user anonim.
Selain itu, Hasninda juga membantah bahwa pemeran dalam video syur itu adalah dirinya.
Oleh karena itu, Hasninda melaporkan kasus ini ke polisi.
"Isinya ya cuma pengancaman, kalau tidak mau mengikuti kemauan, dia akan menyebarkan video," kata dia.
"Videonya ada dan itu memang editan," lanjutnya.
Hasninda berujar, pelaku bukan hanya sekali dua kali mengirim video tak senonoh, melainkan berulang kali.
"Memang mau lapor karena saya merasa enggak nyaman aja, karena memang kirimnya kayak berulang kali," ujar Hasninda dengan suara bergetar.
Menurut Hasninda, dia pernah membalas pesan pelaku satu kali untuk menanyakan maksudnya.
Rupanya, pelaku meminta uang sebesar Rp 9,5 juta apabila dia tak ingin videonya disebarkan.
"Setelah saya tanya maunya apa, akhirnya dia bilang kayak minta uang, ujung-ujungnya gitu. Uang Rp 9,5 juta," pungkasnya.
Sebelumnya, Hasninda Ramadhani melaporkan ancaman yang menimpanya ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri.
Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum Hasninda ke Mabes Polri, kemudian tertanggal 12 Juli 2023, kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sementara saat ini, kasus ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Kuasa hukum Hasninda, Prabowo Febriyanto menerangkan, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu kerap mengirim pesan dan video kepada Hasninda menggunakan akun Instagram palsu.
Menurutnya, teror itu dirasakan kliennya selama tiga hari berturut-turut.
Prabowo mengungkap, jika akun anonim yang mengirim sejumlah email kepada kliennya merupakan akun luar negeri.
"Dia diancam oleh fake account (akun palsu) di Instagram dan e-mail. Selanjutnya enggak dibalas selama tiga hari," ungkap Prabowo saat dihubungi awak media, Senin (17/7/2023).
"E-mail tersebut mengancam akan mengirim video pornografi isinya ada HR ini, tetapi masih tidak ditanggapi," lanjut dia.
Prabowo berujar, ada tiga video syur mirip kliennya yang dikirimkan sang pelaku.
Namun, lanjut dia, Hasninda bersikeras mengatakan jika orang dalam video syur bukanlah dirinya.
Alhasil, dia melaporkan kejadian meresahkan tersebut ke polisi.
"Setelah dicek dan juga dipastikan sama klien bahwa video tersebut bukan HR ini. Tetapi karena itu masuknya dalam Undang-Undang ITE, jadi kami laporkan akun ini atau pengancam ini dengan Pasal 29," kata Prabowo.
(*)