Kepala Polisi Resor (Kapolres) Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, korban mengalami luka gigitan buaya di bagian kaki kiri dan kaki kanan, betis, paha dan tulang belakang.
“Korban diduga diterkam saat saat sedang mengisi ulang air tangki racun rumput di anak sungai. Di mana kondisi anak sungai tersebut dipenuhi dengan semak belukar," kata Tommy dalam keterangan tertulis, Minggu (30/7/2023).
Kronologi
Tommy mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi Kamis (27/7/2023) pagi.
Saat itu, korban bersama temannya yang merupakan pekerja perkebunan kelapa sawit hendak melakukan aktivitas sehari-hari, yakni menyemprotkan racun rumput.
Saat bekerja, korban dan temannya berpencar ke jalur yang berbeda.
Namun tak lama kemudian, terdengar suara korban berteriak.
"Ternyata korban sudah ditarik ke dalam sungai," ucap Tommy.
Pekerja lain yang melihat itu langsung melakukan pertolongan dan menyelamatkan korban.
90 menit penyelamatan
Proses penyelamatan terhadap korban memakan waktu lama.