Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pejabat RS Tampar Bocah yang Ganggu Main Catur Resmi Jadi Tersangka, Kini Ngemis Maaf Ngaku Tak Sengaja

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 31 Juli 2023 | 19:25
Tangkapan video viral pejabat RS Swasta dilaporkan usai menampar bocah di warung kopi.
Twitter/Sopirpete2

Tangkapan video viral pejabat RS Swasta dilaporkan usai menampar bocah di warung kopi.

Makmur datang seorang diri memenuhi panggilan polisi dengan mengenakan kemeja berwarna abu-abu.

Tampak wajah pensiunan dokter pegawai negeri sipil (PNS) lesu digelandang polisi ke ruang pemeriksaan.

Dihadapan polisi, Makmur mengaku tidak ada unsur kesengajaan saat memukul balita 3 tahun tersebut.

Dirinya bilang, dia juga tidak membentak namun hanya menasehati.

"Secara spontan, saya main catur, tiba-tiba ada anak-anak hambur itu catur. Jadi saya mengelak. Saya nasihati, bukan marahi sebenarnya. Tidak boleh begitu, harus sopan terhadap orangtua," jelasnya.

Makmur juga mengungkapkan permohonan maaf terhadap keluarga besar balita tersebut.

Makmur juga bilang antara dirinya dan keluarga korban masih mempunyai hubungan kekerabatan.

"Atas nama pribadi dan keluarga saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban. Ini sebenarnya saya masih keluarga dari Sinjai masih ada hubungan keluarga, saya tetangga di kampung, saya mohon maaf," ucap Makmur dihadapan awak media.

"Kasus ini sebenarnya kasus sangat kecil tetapi luar biasa eksposenya seluruh dunia mengetahuinya. Jadi saya ini tidak niat untuk sesuai dengan sangkaan (niat sengaja untuk menganiaya) oleh itu melalui kesempatan ini saya meminta maaf," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang balita dianiaya pensiunan dokter lantaran merasa terganggu saat bermain catur.

Video ini menjadi viral dan akhir dilaporkan ke polisi.

Baca Juga: Digandeng Saipul Jamil Jadi Pengacara, Farhat Abbas Sindir Dewi Perssik Pansos Mau Viral: Biar Top Namanya

Source :Kompas.comTribun Bali

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x