Usai melihat pelaku pergi, saudara korban dibantu saksi MFS mengangkat korban masuk ke dalam rumah dengan tujuan menyadarkan korban namun korban tidak sadarkan diri.
Setelah itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit RST guna mendapatkan perawatan medis.
Namun tak berapa lama korban dinyatakan meningal dunia.
"Saat ini pelaku sudah diamankan Polresta Pulau Ambon dan menjalani proses pemeriksaan," ujar Janete.
Masih melansir TribunAmbon.com, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol Lotharia Latif buka suara terkait kasus tersebut.
kapolda menyebut pelaku kini sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di rumah tahanan Polresta Ambon," ujar Kapolda, Senin (31/7/2023)..
Ditegaskan olehnya, kepolisian tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.
"Saya sudah perintahkan Kapolresta Ambon untuk proses hukum pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum, dan semua sama di depan hukum," tegas Kapolda.
Untuk mengungkap kasus tersebut, sejumlah langkah telah diambil penyidik, diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga autopsi.
Kapolda pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan perbuatan lain yang tidak diinginkan.
Perkara itu sudah ditangani dengan mengedepankan rasa keadilan.
"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya. (*)
Source | : | TribunAmbon.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar