Gridhot.ID -Polisi masih mendalami kasus dugaan perzinaan yang menyeret penyanyi Virgoun.
Terbaru, tim penyelidik memeriksa sebuah unit apartemen terkait kasus dugaan perzinaan Virgoun.
Apartemen itu diduga tempat terjadinya perzinaan antara Virgoun dan perempuan bernama Tenri Ajeng Anisa (TAA) yang dituding sebagai selingkuhannya.
"Penyidik telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).
Selain itu, penyidik berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Gading untuk mengecek keabsahan pernikahan Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli.
"Penyidik juga telah berkoordinasi dengan KUA untuk pengecekan keabsahan pernikahan pelapor (Inara) dan terlapor Virgoun," ujar dia.
Selain itu, penyidik sudah mengonfirmasi bukti yang dibawa Inara Rusli selaku pelapor kepada para saksi.
Diketahui, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan pada 6 Mei 2023.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa dengan beberapa bukti dan saksi untuk menguatkan laporan tersebut.
Di antaranya, ada surat pernyataan pengakuan Virgoun telah melakukan hubungan terlarang dengan Inara Rusli.