"Bukti terkait royalti berupa perjanjian antara Virgoun dengan publisher dan dua pencipta untuk lagu 'Bukti' dan 'Surat Cinta untuk Starla' juga sudah saya serahkan," kata Arjana.
Dia juga menyebut ada bukti dugaan adanya wanita lain dalam rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli.
"Yang lain hanya bukti pendukung, terutama terkait bukti wanita lain,"jelas dia.
Selanjutnya, Arjana berencana menyerahkan sisa bukti lain di sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi fakta pada Rabu (9/8/2023) pekan depan.
Dia bilang, masih tersisa 10-12 persen bukti yang belum diserahkan.
Dalam sidang pemeriksaan saksi yang akan digelar 9 Agustus mendatang, pihaknya akan menghadirkan dua anggota keluarga Inara Rusli.
Sebagai informasi, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai dengan Virgoun ke PA Jakarta Barat pada 22 Mei 2023.
Dalam gugatannya, Inara Rusli mengajukan7 poin tuntutan, termasuk persoalan nafkah, harta gana-gini, hingga royalti lagu Virgoun yang termasuk harta bersama.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar