Ada juga bukti transfer dari rekening Virgoun kepada Tenri Ajeng Anisa.
Pada Kamis (27/7/2023), Virgoun telah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polda Metro Jaya.
Dia dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik dan membantah tudingan perzinaan.
"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," ujar Plt Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/7/2023).
Lanjut Yuliansyah, polisi masih akan mendalami lebih lanjut konfrontasi antara Virgoun dengan istrinya.
"Akan didalami lebih lanjut," ucap dia.
Di sisi lain, sidang perceraian Virgoun dan Inara Rusli telah bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat sejak Mei 2023.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan hampir 60 bukti kepada majelis hakim pada sidang pembuktian kedua pada Rabu (2/8/2023).
"Buktinya sudah mendekati angka 60 gitu karena kan 52 itu bukti dalam gugatan, dalam replik belum, kan masih ada lagi," kata Arjana.
Bukti-bukti yang diserahkan kepada majelis hakim meliputi bukti perkawinan Inara Rusli dan Virgoun, anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut, hingga surat pernyataan Virgoun soal pengakuan perselingkuhan.
Tak hanya itu, bukti terkait royalti lagu Virgoun juga dilampirkan agar Inara Rusli bisa mendapatkan royalti usai bercerai.