Kamar kos korban sendiri berada di Jalan Palakali Kelurahan Kukusan, Beji, Kota Depok.
Terkini, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan hasil otopsi ditemukan sebuah cincin dalam kerongkongan korban.
Ternyata, cincin itu adalah milik pelaku yang terlepas karena korban melakukan perlawanan saat 'dieksekusi'z
"Sempat si korban melakukan perlawanan, menggigit tangan pelaku dan pelaku mendorong sehingga korban terbalik," ungkap Nirwan di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Sabtu (5/8/2023).
"Sehingga cincin pelaku tinggal (tertinggal) di kerongkongan dan dia (pelaku) menusuk berulang-ulang. Motif sementara, pelaku ingin menguasai benda-benda milik korban," sambungnya lagi.
Saat ini, jasad korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Lumajang.
Sementara pelaku diamankan di Polrestro Depok dan kasusnya akan diungkap kepolisian dalam waktu dekat.(*)