Bangunannya telah hancur dan tersisa puing-puing yang menebarkan kesan sunyi dan ngeri sekaligus.
Meski seseorang datang ke tempat ini tanpa tahu bahwa lokasi eksekusi mati di Nusakambangan dilakukan di lokasi ini, tetap saja mereka akan merinding takut.
Kalau tidak terdapat bangunan, lalu bagaimana para narapidana dihukum mati di tempat ini?
Biasanya, eksekusi dilakukan pada tengah malam dengan tiang kayu yang telah disiapkan terpancang di tengah pekarangan kosong itu.
Dengan diiringi deburan ombah Samudera Hindia, timah panas akan diluncurkan tepat pada jantung tahanan itu.
Setelah itu semua kembali sunyi menanti menit-menit menegangkan hingga si tahanan benar-benar tak bergerak lagi.
Eksekusi paling awal yang dilakukan di Nirbaya terjadi pada tahun 1985 dan 1987.
Terpidana lain yang meregang nyawa di Nirbaya adalah pelaku kasus bom Bali, Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron.
Terpidana kasus narkotika di jaringan Bali Nine juga dilakukan di lokasi ini.
Bagi warga di sekitar Pulau Nusakambangan, hampir setiap sudut pulau ini mengeluarkan area negatif.