"Minggu yang lalu kami mengundang lagi untuk hadir dan kita minta bersedia tes DNA. Belakangan kuasa hukumnya baru menjawab bahwa mereka harus melakukan pendekatan supaya D bersedia. Yang kita mau lakukan tes DNA terhadap ibu D dengan anaknya supaya bisa tes silang dan mendapatkan hasil yang baik," ungkapnya.
Kini, rumah sakit sedang berupaya mencari titik terang penyebab bayi itu tertukar dan tertukarnya dengan siapa.
Manajemen rumah sakit juga akan memberikan sanksi kepada tenaga kesehatan jika memang ditemukan kesengajaan menukar bayi tersebut.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pihaknya akan memanggil manajemen rumah sakit dan pasien D.
Adapun polisi sudah mendapat keterangan dari Siti.
"Kami akan lakukan langkah teknis dan taktis membuat terang peristiwa ini, apakah ada unsur pidana yang terjadi dalam kejadian ini," terangnya.
Yohannes berjanji akan menangani kasus ini dan perkembangannya akan disampaikan.
(*)