Setelah mengetahui kejadian itu, pihak rumah sakit kemudian memeriksa perawat, bidan, dan dokter yang saat itu berdinas yang jumlahnya 12 orang.
Manajemen rumah sakit juga menemui Siti untuk mendengarkan informasi atau fakta yang sebenarnya.
Rumah sakit kemudian mencocokan data administrasi dengan bayi pasangan suami istri lainnya atau yang diduga bayinya tertukar dengan pasien D.
Selanjutnya, rumah sakit memeriksa sejumlah dokumen.
Setelah itu, pihak rumah sakit melakukan tes DNA terhadap Siti dan bayinya.
Hasil DNA Siti dan bayinya tidak identik atau negatif.
"Kalau tertukar itu setelah hasil tes DNA ya. Kami memfasilitasi tes DNA dan tes darah. Ternyata, itu bukan anak ibu Siti," ujar dia.
Rumah sakit kemudian menghubungi pasien D.
Namun, pasien itu menolak untuk melakukan tes DNA.
Rumah sakit juga sudah dua kali menyurati pasien D, tapi kedua surat itu tidak dijawab.
"Kami juga sudah menghubungi pihak atau ibu B untuk melakukan tes DNA juga. Tapi mereka menyatakan belum bersedia," lanjut Gregg.