GridHot.ID - Ibu rumah tangga berinisial HI (29) asal Bekasi, Jawa Barat, tega menjual bayi laki-lakinya yang masih berusia 14 hari.
HI menjual bayinya tersebut seharga Rp30 juta kepada wanita berinisial AP (39) warga Mranggen, Demak, Jawa Tengah
Dilansir dari TribunJateng.com, transaksi jual beli bayi dilakukan di Hotel Tugu, Kota Semarang, pada Selasa (11/7/2023).
HI mengaku menjual bayinya lantaran terdesak utang arisan online.
"Saya nekat jual bayi senilai tersebut karena terdesak utang, saya jalanin duit orang untuk dipinjamkan, nah yang minjam pada kabur, ya sejenis arisan gitu," ucap HI saat di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023).
Kronologi kasus
Dirangkum Kanal YouTube Polrestabes Semarang, HI awalnya mengunggah nformasi perihal adopsi bayi lewat media sosial Facebook.
Unggahan HI mendapatkan respons dari AP, warga Demak, Jawa Tengah.
Komunikasi keduanya lalu berlanjut melalu pesan WhatsApp.
Singkat cerita, HI dan AP memutuskan bertemu di sebuah hotel di Kota Semarang pada 11 juli 2023 pukul 15.30 WIB.
AP datang terlebih dahulu dengan mem-boking semua kamar.