Tidak lama kemudian, HI datang dengan membawa anak bayinya.
HI menyerahkan bayinya, sementara AP memberikan uang Rp30 juta.
Dilaporkan suami ke polisi
Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menjelaskan HI kemudian pulang ke Bekasi.
Tidak lama berselang, rasa penyesalan menyelimuti HI karena telah menjual anak laki-lakinya itu.
HI kemudian kembali ke hotel tempat transaksi jual beli bayi.
"Tersangka satu (HI) kembali ke hotel untuk mencari identitas tersangka dua (AP)," kata Wiwit, dikutip dari Kanal YouTube Polrestabes Semarang.
Wiwit melanjutkan, HI semakin bingung saat suaminya, R (29) mencari keberadaan sang anak.
R meminta HI mengirimkan foto dan terus menanyakan kabaranaknya tersebut.
Pada akhirnya, R menyusul ke Semarang untuk menemui istrinya.
Barulah saat itu diketahui anaknya ternyata sudah dijual ke orang lain.