GridHot.ID - Sudah siapkah Anda daftar seleksi CPNS dan PPPK 2023?
Rencananya, pengumuman pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 dilaksanakan September 2023.
Dilansir dari TribunTimur, jadwal pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 resmi hanya dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Badan Kepegawaian Negara atau BKN sudah mengusulkan jadwal seleksi dan rincian formasi CPNS dan PPPK tahun ini kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dalam Surat Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tertanggal 10 Agustus 2023.
Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengatakan, BKN telah memisahkan jadwal seleksi CASN menjadi dua bagian, yaitu untuk penerimaan CPNS dan PPPK.
Dalam usulan tersebut, rencana pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini diatur untuk berlangsung secara bersamaan, yakni pada periode 16 September hingga 30 September 2023.
Sebelum pendaftaran CPNS dibuka, calon peserta harus menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
Syarat Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
Tribuners, berdasarkan pada peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut ini dia beberapa persyaratan CPNS dan PPPK 2023 yang harus segera dipersiapkan oleh calon pelamar:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023
Baca Juga: CPNS 2023 Dibuka September, 3 Jurusan S1 Ini Berpeluang Lolos Jadi ASN Kejaksaan
Selain itu, sebagai dokumen pendukung persyaratan pendaftaran, calon pelamar pula diimbau untuk mempersiapkan beberapa berkas di bawah ini:
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Akta kelahiran
4. Pas foto
5. Surat pernyataan penempatan di mana pun
6. Melampirkan CV (Curriculum Vitae)
Tentunya, untuk persyaratan CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan berbeda-berbeda tergantung dari kebutuhan formasi dan instansi saat para calon pelamar mendaftar.
Tata Cara Login SSCASN
1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Daftar untuk buat akun SSCASN
3. Lengkapi informasi yang diperlukan
4. Klik "Proses Pendaftaran Akun"
5. Login ke akun SSCASN
6. Lengkapi data diri dan unggah swafoto
7. Klik "Selanjutnya"
8. Pilih jenis seleksi CPNS
9. Pilih formasi lulusan
10. Unggah dokumen yang dibutuhkan
11. Cetak kartu CPNS 2023
Tahapan Seleksi CPNS 2023
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi Dasar
3. Seleksi Kompetensi Bidang
4. Pengumuman
(*)
Source | : | Serambinews.com,TribunTimur |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Septia Gendis |
Komentar