AKP Ferdinand mengatakan pelaku awalnya mengaku sakit perut kepada orang tuanya.
Lalu oleh orang tuanya, pelaku dibawa ke RSU Anutapura Palu untuk diperiksa.
Setibanya di RSUD Anutapura, pelaku pun dicek oleh tim medis di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Kebidanan.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku ternyata sedang hamil.
Namun pelaku membantah karena tak mau diketahui orang tuanya.
Tak lama kemudian, pelaku berjalan menuju toilet.
Diduga di toilet, pelaku memaksakan diri untuk mengeluarkan bayi dari dalam perutnya dengan memakai tangannya sendiri.
Setelah keluar dari toilet, tim medis meminta agar dilakukan Ultrasonografi (USG).
Dari hasil USG itu didapatkan bahwa di dalam kandungan pelaku tersisa plasenta.
Demi menjaga kesehatan pelaku yang saat itu menjadi pasien tim medis RSUD Anutapura Palu, petugas akhirnya meminta pasien untuk melakukan kuret.
Lagi-lagi pelaku tidak mau dan pada akhirnya ia bersama ibunya memilih untuk pulang.