1. Auditor
Auditor adalah orang yang bertanggung jawab untuk memeriksa, mengevaluasi, dan memberikan opini mengenai keuangan atau operasi suatu organisasi.
Tugas utama auditor adalah menilai kepatuhan terhadap peraturan dan prosedur, menemukan potensi kesalahan dan kecurangan, memberikan rekomendasi untuk memperbaiki sistem, dan menyusun laporan hasil audit.
2. Penggerak Swadaya Masyarakat
Penggerak swadaya masyarakat adalah orang yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan membantu kegiatan masyarakat yang dilakukan secara swadaya, seperti gerakan sosial, kegiatan sosial, dan program-program pemberdayaan masyarakat.
Tugas utama penggerak swadaya masyarakat adalah mengorganisasi kegiatan, mengumpulkan dana, dan memberikan pelatihan atau bimbingan.
3. Pekerja Sosial
Pekerja sosial adalah orang yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam mengatasi masalah sosial, seperti kemiskinan, kekerasan, dan pengangguran.
Tugas utama pekerja sosial adalah melakukan konseling, memberikan bantuan keuangan atau materi, dan memfasilitasi pelayanan sosial.
4. Peneliti
Peneliti adalah orang yang melakukan studi atau riset dalam suatu bidang ilmu pengetahuan atau teknologi.
Baca Juga: Simak Perbedaan PPPK dan CPNS 2023 Sebelum Mendaftarkan Diri Melalui Portal SSCASN