Gridhot.ID - Ferry Irawan kini menghirup udara bebas setelah mendekam selama 7 bulan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan bahwa kliennya mendapat remisi HUT Kemerdekaan RI ke-78.
Ferry Irawan keluar dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur pada Kamis (17/8/2023).
"Kalau alasan tentu banyak pertimbangan, tentu satu alasannya Pak Ferry punya kelakuan baik karena kelakuan baik satu syaratnya. Cuma ya yang penting sebagai warga negara baik, pak Ferry sudah mempertanggung jawabkan semua," kata Jeffry saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/8/2023).
Jeffry berharap Ferry bisa diterima kembali oleh masyarakat dan bisa kembali menjalani kehidupan normal seperti dulu.
"Biar ke depannya bisa memulai karier, memulai hidupnya, itu paling penting," tutur Jeffry.
Adapun pada Jumat (18/8/2023), Ferry terbang dari Surabaya ke Jakarta.
Diiringi perasaan haru dan isak tangis keluarga, Ferry dijemput oleh ibunya, Hariatiserta adiknya di Bandara Halim Perdana Kesuma.
Ferry mengaku hal pertama yang ingin dilakukan setelah bebas adalah sungkem kepada ibunya.
Mantan suami Venna Melinda ini mengaku banyak salah dengan ibunya, bahkan banyak merepotkan saat dipenjara.
Oleh sebab itu, Ferry ingin memohon ampun atas kesalahan yang pernah perbuat.
Sesampainya di rumah Jakarta, Ferry mengaku ingin meminta maaf dengan ibunya.
"Saya mau sungkem dengan ibu saya, minta doa restu dan minta maaf dengan ibu saya atas kekhilafan saya selama ini dengan beliau, udah banyak saya mengecewakan beliau," kata Ferry di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8/2023).
Ferry tidak mau lagi memikirkan kasusnya yang lampau. Ia hanya ingin fokus dengan ibunya dan ingin menata hidupnya yang baru.
"Yang terpenting saya sekarang mikirin ibu saya aja," sebut Ferry.
Bagi Ferry yang terpenting saat ini dirinya bisa berkumpul kembali bersama keluarga.
"Menenangkan diri, menenangkan keluarga saya, terutama ibu saya, adik saya yang udah wara-wiri, keluarga saya udah banyak banget berkorban," sebut Ferry.
Ferry juga berterimakasih kepada ibu, adik dan keluarga besarnya yang sudah mensuportnya selama ini.
"Saya juga bersyukur ada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yangluarbiasapengorbanannya. Ada adik-adik saya ini juga," kataFerry.
Sementara Hariati mengaku bahwa anaknya kini jauh lebih dewasa pasca keluar dari penjara.
"Lebih dewasa aja," kata Hariati.
"Mami udah banyak penderitaannya selama ini, sekarang saya udah hadir di sini, biarlah saya yang ada di depan," lanjut Ferry.
Sampai saat ini, Ferry masih tak percaya dirinya mendapat remisi dari Kemenkumham dan dinyatakan bebas dari penjara.
Meski divonis hukuman 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jawa Timur, namun Ferry hanya menjalani hukuman selama 7 bulan penjara.
"Saya berterimakasih ke Kemenkumham yang memberikan saya remisi yang tidak saya tidak saya duga-duga," kata Ferry
"Saya masih gemetar, masih nggak percaya," lanjutnya.
Dikatakan Ferry bahwa ia masih sempat melakukan upacara 17 Agustus di Lapas.
Tiba-tiba setelah melakukan upacara saat Ferry menjalani aktifitas, ia dikabarkan bahwa remisinya disetujui.
"Saya di pesantren (Lapas) itu ditindak untuk penerima remisi. Siangnya saya dapat kabar remisi saya disetujui dan dikabulkan," jelasnya.
"Jadi Allah itu maha baik dan luar biasa, setelah kita menerima ketentuan dan ketetapan Allah itu, semua yang diberikan kesusahan diberikan kemudahan, semua kesengsaraan diberikan kebahagiaan," lanjutnya.
Aktor berusia 46 tahun itu seolah ingin membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Masya Allah mungkin selama ini orang menganggap saya sebelah mata, tapi Alhamdulillah sekarang keberkahan itu Allah berikan," katanya.
Ferry mengaku seperti menjadi manusia baru pasca keluar dari penjara. Ia juga akan berusaha lebih baik lagi ke depannya.
"Dimana saya melihat masa kini dan masa depan inshaAllah. Mudah-mudahan (lebih baik lagi) inshaAllah," kata Ferry.
(*)