"Semua keluarganya saya doakan. Aku yakin bahwa doa yang baik akan kembali ke kita," ujarnya.
"Walaupun saya masih merasa seperti 'playing victim' oleh Ferry Irawan, bagi saya, kebebasan Ferry Irawan bukan lagi urusan saya," sambungnya.
Sebagai informasi, Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur.
Kasus KDRT ini bermula ketika Venna melaporkan Ferry atas dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.
Saat itu, Venna mengaku mendapat pukulan dari Ferry hingga hidungnya berdarah.
Kini, Ferry bebas dari Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur pada 17 Agustus 2023 karena mendapat remisi HUT ke-78 RI.
(*)
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar