GridHot.ID - Pemerintah akan segera membuka pendaftaran PPPK 2023.
Sebelum mendaftar PPPK 2023, ada baiknya untuk menyiapkan berkas syarat pendaftarannya terlebih dahulu.
Terbaru, BKN telah mengajukan usulan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 ke Menpan RB.
Seperti dilansir dari TribunBali, Rencana pengumuman seleksi CPNS dan PPPK tahun ini dikabarkan akan dilaksanakan pada periode 16 September hingga 30 September 2023.
Ya, kurang dari satu bulan, seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja 2023 akan dibuka.
Bagi yang berminat bisa menyimak informasi berikut mulai dari rincian formasi PPPK 2023 hingga syarat mendaftar.
Pemerintah akan membuka kembali pendaftaran bagi masyarakat yang berminat PPPK 2023.
Hal tersebut merujuk pada surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara dengan nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Diketahui dari TribunJatim, pendaftaran seleksi PPPK ini akan dimulai pada pertengahan September mendatang atau sekitar 17 September hingga 3 Oktober 2023.
Dari total formasi, untuk jatah PPPK yakni sebanyak 80 persen.
Adapun formasi yang nanti dibuka sebagai berikut:
Baca Juga: Jurusan S1 yang Berpeluang Lolos dalam Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Formasi Pusat
-CPNSdosen: 15.858- PPPK dosen: 6.472- PPPK tenaga guru: 12.000- PPPK tenaga kesehatan: 12.719- PPPK tenaga teknis lain: 15.205- Tenaga teknis lain: 18.595
Formasi Daerah
- PPPK guru: 580.202- PPPK tenaga kesehatan: 327.542- PPPK tenaga teknis lain: 35.000- PNS lulusan sekolah kedinasan: 6.259
Jadwal Seleksi PPPK 2023
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023:
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 November-4 Desember 2023
- Masa Sanggah: 6-7 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023-13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari-12 Februari 2024
- Syarat dan Dokumen Untuk Mendaftar PPPK 2023
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta memiliki usia paling sedikit 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Peserta bukan mantan narapidana
- Tidak memiliki status diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian
- Memiliki kesehatan jasmani dan rohani
- Tidak sedang berstatus sebagai anggota atau pengurus partai
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Memiliki kualifikasi yang sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Pas foto (latar belakang merah)
- Melampirkan Surat Keterangan dari Dinas
- Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Ijazah dan transkrip nilai
- Dokumen pendukung lainnya yang sesuai jabatan yang dilamar.