GridHot.ID - Kasus bayi tertukar di Bogor akhirnya menemukan titik terang.
Hasil tes DNA silang yang dilakukan oleh Puslabfor Polri akhirnya keluar.
Kedua bayi tersebut dipastikan telah tertukar dari orang tua biologisnya.
Mengutip tribuntrends.com, kasus bayi tertukar mulai menemukan titik terang. Polres Bogor mengumumkan bahwa dua bayi yang dirawat Siti Mauliah (37 tahun) dan D (33) memang tertukar sejak tahun lalu.
Hal itu dibuktikan dari hasil tes DNA silang yang dilakukan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).
Hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang terhadap kedua ibu bayi adalah 99,9 persen tidak identik.
Dengan kata lain, kedua bayi tersebut dipastikan tertukar dari orang tua biologisnya.
Didampingi Kapuslabfor Bareskrim Polri, Menko PMK, Wakil Ketua KPAI beserta kedua ibu dari bayi tersebut yakni, Ibu Siti Maulia dan Ibu DP, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap hasil tes DNA kedua bayi tersebut.
"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ungkap
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (25/8/2023).
Rio mengatakan, kini pihaknya telah mengambil langkah penyelidikan terhadap rumah sakit tempat bersalin kedua ibu tersebut yakni, RS Sentosa.