Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usai Didepak Anji dari Grup Asosiasi Komposer, Ian Kasela Kini Dipolisikan dan Terancam 20 Tahun Penjara, Apa Kasusnya?

Candra Mega Sari - Sabtu, 02 September 2023 | 18:25
Ian Kasela resmi dilaporkan atas kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).
Grid.ID/Ragillita Desyaningrum dan Instagram @iankaselaradja

Ian Kasela resmi dilaporkan atas kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu Cinderella ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).

Gridhot.ID - Rival Achmad Labbaika atau Ipay melaporkan vokalis band Radja, Ian Kasela ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023).

Adapun Ipay melaporkan Ian Kasela karena dinilai telah menyalahgunakan hak cipta lagu Cinderella.

Ian Kasela dilaporkan atas dugaan tindak pidana kejahatan hak atas kekayaan intelektual (HAKI) UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 dan atau Pasal 113.

"Diduga kalau IK ini telah menggunakan lagu Cinderella yang ditulisnya menggunakan nama ciptaannya Ian Kasela-Ipay. Padahal nyatanya kalau lagu Cinderella diciptakan oleh klien kami pak Ipay sejak tahun 96 dan telah dipublikasikan pada tahun 98," kata kuasa hukum Ipay, Tiara Octavia, Jumat (1/9/2023).

Sebagaimana diketahui, polemik lagu Cinderella sudah ramai disorot, utamanya sejak Ipay mengklaim bahwa lagu Cinderella dari Radja adalah ciptaannya.

Sementara Ian Kasela menyematkan namanya sebagai pencipta lagu Cinderella bersama Ipay.

Bahkan, Ipay menduga lagu Cinderella didaftarkan ke LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dengan nama pencipta Ian Kasela seorang.

Sehingga sampai saat ini Ipay tidak menerima uang royalti dari lagu Cinderella.

Maka dari itu, ia melaporkannya dan kuasa hukum Ipay, Saiful menjelaskan Ian Kasela terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Kami tambahkan ancamannya secara kumulatif bisa sampai 20 tahun, karena ini tidak main-main ya," kata Saiful.

"Ini merupakan pidana khusus, kalau kemarin ada pelaporan terhadap dugaan tindak pidana umum, maka hari ini kami melaporkan tidak main-main adalah tindak pidana mendistribusikan, menggunakan dan juga menyebarluaskan terkait hak cipta yang sudah diciptakan oleh klien kami," lanjutnya.

Baca Juga: EO Ogah Kerja Sama Gara-gara Podcast Dunia Manji, Moldy Murka Anji Undang Narasumber Tanpa Bukti: Jangan Saling Ganggu

Adapun laporan Ipay terhadap Ian Kasela teregistrasi dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Lantas, bagaimana reaksi Ian Kasela?

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Ian Kasela soal laporan dari Ipay.

Melansir dariTribunnews.com, Ian Kasela dalam postingan terakhirnya di Instagram menyinggung soal mulut netizen dan keikhlasan.

Terlihat Ian Kasela memposting video sedang menikmati makan siang dengan menu sambal.

Adik Moldy ini menyinggung jika pedasnya cabai tak sepedas mulut netizen yang sampai menyakiti hati.

"Pedesnya cabe masih bisa dinikmati, tapi kalau pedesnya mulut netizen bisa-bisa bikin sakit hati, hahaha," kata Ian Kasela sambil tertawa.

Diketahui, sejak kasus lagu Cinderella ini merebak, Ian Kasela mengaku banyak menerima hujatan.

Selain itu, Ian Kasela juga dikeluarkan Anji dari grup Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia setelah Radja menggugat saluran YouTube Dunia Manji atas tuduhan pencemaran nama baik.

Terkait sikap Anji, pelantun lagu 'Tulus' itu menyayangkan dan mencurigai ada sesuatu di dalam sana.

"Kita balik tanya apakah dia sudah konfirmasi, nomor gue ada di lo. Kita tuh satu grup di AKSI lo, tapi kenapa gue yang dikeluarkan? Berarti kan memang ada sesuatu dong," kata Ian Kasela di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Band Radja Diboikot hingga Dibully Maling, Ian Kasela Cs Kecewa pada Anji Manji dan Lapor ke Polisi, Ini Duduk Perkaranya

Selain itu, Ian Kasela begitu kecewa karena Anji tidak pernah berkomunikasi dengannya.

Padahal sebelumnya, dia dan Anji sering berkomunikasi.

"Tadi kan ada yang bertanya ya apakah semua musisi nggak ada komunikasi? Itu yang kami sesalkan. Itu yang gue pribadi sesalkan, kita sama-sama tinggal di Cibubur lo," imbuhnya.

Kesempatan itu juga dipakai Ian Kasela untuk menjelaskan perjanjian dengan Ipay sebelumnya.

Ia menyebut label rekamannya juga terlibat dalam masalah ini.

Setelah perjanjian disepakati, salah satu orang saksi di sana meninggal dunia.

"Gue buka saja ya, pihak Nagaswara juga terlibat ada juga saksi hidup. 2010 kita bikin perjanjian dan kemudian yang membuat perjanjian itu meninggal, apakah isi perjanjian itu ikut almarhum?" tanya Ian Kasela.

Meski begitu, saksi perjanjian itu masih ada yang hidup.

Sehingga Ian Kasela bisa melanjutkan usahanya menyelesaikan masalah ini.

"Kita ada perjanjian nih di tahun 2010, kemudian si A meninggal apakah perjanjian itu ikut terkubur? Alhamdulillah Tuhan masih memperpanjang, masih ada saksi gue yang memang pada saat itu ada perjanjian," imbuhnya.

Baca Juga: Ipay Tantang Uji Forensik untuk Buktikan Siapa yang Tanda Tangan di Pengalihan Hak Cipta Lagu Cinderella: Bukan Aku!

(*)

Source : Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x