Hastry menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan seksual pada tubuh korban. Namun, korban jelas alami kematian lantaran dibekap.
"Tidak ada (tanda-tanda) kekerasan seksual. Meninggal dunia karena mati lemas dibekap," bebernya selepas acara HUT ke-75 Polwan di Gedung Borobudur, kantor Polda Jateng, Senin (4/9/2023).
Hastry melanjutkan, pemeriksaan autopsi didapati fakta korban juga mengalami pendarahaan di otak akibat kekerasan benda tumpul.
Kendati demikian, penyebab utama kematian lantaran mati lemas akibat dibekap.
"Terkait waktu kematian itu 3 sampai 4 hari setelah ditemukan. Nah, Selasa malam autopsinya," imbuhnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Johanson Simamora menjelaskan, dalam penanganan kasus itu telah mem-backup Polres Pemalang baik melalui tim Resmob maupun Tim IT.
"Belum terungkap, mudah-mudahan (terungkap)," katanya.
Dalam kasus itu, ada beberapa barang korban yang hilang, di antaranya tas berisi kartu identitas, uang, telepon seluler (ponsel), dan motor Honda Beat pelat H4266AQB.
(*)
Source | : | Kompas.com,Kompas TV,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar