Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Viral Detik-detik TKI Tawuran di Taiwan, 1 Tenaga Kerja Asal Trenggalek Meninggal Dunia, KDEI Taipei Buka Suara

Desy Kurniasari - Rabu, 06 September 2023 | 15:42
Sebuah video memperlihatkan detik-detik TKI tawuran di Taiwan beredar viral di media sosial.
Instagram @terang_media

Sebuah video memperlihatkan detik-detik TKI tawuran di Taiwan beredar viral di media sosial.

Baca Juga: Nekat Bacok Seorang Polisi, Segerombolan Pelajar Terancam 10 Tahun Bui, Kasatreskrim Polres Indramayu Ungkap Motifnya

Berdasarkan pemberitahuan tersebut, Purwanti menyebut terdapat 30 pekerja yang terlibat perkelahian. Di antaranya, dua orang menjadi korban dalam kejadian ini.

Satu orang meninggal dunia atas nama Jainal Fanani. Sementara korban luka-luka bernama Ario Eko Cahyono. Keduanya warga Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

"Korban luka telah dinyatakan sembuh dan pada Senin (4/9/2023) melakukan kontrol di RS Christian Changhua," lanjutnya.

Dalam kejadian ini, Purwanti menyebut pihak kepolisian Changhua juga telah menangkap 29 orang yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. Penangkapan dilakukan untuk meminta keterangan dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pelaku penusukan ditahan

Dari 29 pekerja tersebut, pihak kepolisian menetapkan 15 orang sebagai pelaku kerusuhan. Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan di Kantor Kejaksaan Distrik Changhua.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, 14 orang kemudian dilepaskan namun tetap akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara satu orang telah dilakukan penahanan," ungkapnya.

Satu orang Indonesia yang ditahan merupakan pelaku penusukan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Terkait pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan, Purwanti menyebut pihaknya akan mengikuti proses pemeriksaan dari pejabat setempat.

Sementara itu, ia menyebut, KDEI Taipei akan memfasilitas pemulangan jenazah orang Indonesia yang meninggal dunia. Namun, saat ini jenazahnya masih berada di Taiwan.

"(Pemulangan) dalam proses. Sesuai prosedur, pemulangan setelah adanya surat keterangan dari kejaksaan," ujar dia.

Source :Kompas.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x