Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Gajinya sampai Rp 9,4 Juta, Ini Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 untuk Lulusan D3/S1 Semua Jurusan

Candra Mega Sari - Minggu, 17 September 2023 | 19:42
Badan Kepegawaian Negara (BKN) rilis formasi PPPK Tenaga Teknis 2023
bkn.go.id

Badan Kepegawaian Negara (BKN) rilis formasi PPPK Tenaga Teknis 2023

Gridhot.ID - Dalam seleksi CASN 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran PPPK Tenaga Teknis.

Berdasarkan Pengumuman NOMOR: 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2023 yang resmi dirilis, alokasi kebutuhan PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 adalah sebanyak 149 formasi.

PPPK Tenaga Teknis adalah PPPK non-guru dan non-kesehatan. PPPK Tenaga Teknis ditugaskan mengisi jabatan dalam lingkup fungsional tenaga teknis.

"Berkenaan dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Tahun Anggaran (T.A.) 2023, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi PPPK Tenaga Teknis yang akan ditugaskan di lingkungan BKN," bunyi keterangan di laman bkn.go.id, Sabtu (16/9/2023).

Formasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 yang dibuka diperuntukkan untuk lulusan S1, beberapa di antaranya untuk semua jurusan.

Gaji PPPK Tenaga Teknis BKN yang ditawarkan pun menggiurkan, mulai dari Rp 6-9 juta, tergantung masing-masing posisi jabatan.

Melansir dari Kompas.TV, berikut ini beberapa formasi PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 untuk lulusan D3 dan S1 semua jurusan dan gajinya.

1. Ahli Pertama Analis Kebijakan

Kualifikasi pendidikan: D-IV semua jurusan / S-1 semua jurusan

Alokasi kebutuhan: 2 (umum)

Penempatan: Kantor BKN Pusat

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur, BKN Jelaskan 2 Faktor Penyebab, Ini Jadwal Terbarunya

Tugas jabatan: Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama

Gaji: minimal Rp 8.101.650, maksimal Rp 9.403.380

2. Ahli Pertama - Arsiparis

Kualifikasi pendidikan: D-IV semua jurusan / S-1 semua jurusan

Alokasi kebutuhan: 1 (umum)

Penempatan: Kantor BKN Pusat

Tugas jabatan: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama

Gaji: minimal Rp 8.081.650, maksimal Rpp 9.383.380

3. Terampil - Arsiparis

Kualifikasi pendidikan: D3 semua jurusan

Alokasi kebutuhan dan penempatan:

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2023 Tak Bisa Didaftar Bersamaan, 4 Hal Ini Perlu Dipertimbangkan Sebelum Memilih Formasi

  • BKN Pusat: 30 (umum), 6 (khusus)
  • Kantor Regional I BKN Yogayakarta: 1 (umum), 4 khusus)
  • Kantor Regional III BKN Bandung: 9 (umum), 2 (khusus)
  • Kantor Regional V BKN Jakarta: 4 (umum)
  • Kantor Regional VI BKN Medan: 3 (umum)
  • Kantor Regional VII BKN Palembang: 3 (khusus)
  • Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin: 4 (umum)
  • Kantor Regional IX BKN Jayapura: 2 (umum)
  • Kantor Regional X BKN Denpasar: 4 (umum)
  • Kantor Regional XI BKN Manado: 1 (umum)
Tugas jabatan: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Terampil

Gaji: minimal Rp 6.507.600, maksimal Rp 7.720.628

Selain formasi di atas, BKN juga membuka lowongan PPPK Tenaga Teknis 2023 untuk posisi; Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat, Ahli Pertama - Pranata Komputer, Ahli Pertama - Pustakawan, Terampil - Pranata Komputer, dan Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.

Adapun informasi selengkapnya mengenai pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 dapat diunduh di link PDF berikut ini.

Pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Tips Lolos CPNS dan PPPK 2023, Hindari 5 Kesalahan yang Sering Membuat Gagal dalam Seleksi Administrasi

(*)

Source :Kompas TV bkn.go.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x