Gridhot.ID - Meski putrinya bakal diperiksa polisi, Doddy Sudrajat santai menghadapi kasus Mayang.
Diketahui, Mayang resmi dilaporkan oleh pakar hukum bernama Jaenudin ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023) lalu.
Adik mendiang Vanessa Angel itu dipolisikan karena mentertawakan upacara HUT RI ke-78.
Jaenudin selaku pelapor sudah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya terkait laporannya.
"Tadi sudah dimintai keterangan oleh para penyidik, alangkah lebih baiknya proses ini terus berjalan," ujar kuasa hukum Jaenudin di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (15/9/2023).
Tentu dengan adanya perkembangan ini, Mayang yang saat ini berstatus sebagai terlapor nampaknya mulai ketakutan ketika ancaman hukuman 5 tahun penjara menanti dirinya.
"Semua bukti, baik video dan lain-lain sudah saya serahkan ke penyidik," katanya.
Menurut Jaenudin, dirinya sudah menyiapkan beberapa saksi terkait laporannya itu.
"Nanti juga akan ada pemanggilan saksi," sebut Jaenudin.
"Setelah nanti saksi semua beres dipanggil terlapor (Mayang) pasti akan dipanggil," ujarnya.
Meski sudah meminta maaf melalui media sosial, namun Zainudin menegaskan bahwa kasus ini akan terus berjalan.
"Terkait permohonan maafnya memang kita sudah dapat infonya, dan kita apresiasi tapi permintaan maaf itu juga menunjukkan bahwa dia memang melalukan kesalahan," sebut Jaenudin.
"Kalau soal minta maaf ya kita apresiasi," lanjutnya.
Ia tak masalah ketika Mayang mencoba untuk meminta maaf.
"Tapi proses bagaimanapun akan terus berjalan, dia harus menghubungi yang melapor dong," katanya.
Sementara itu, Doddy Sudrajat nampaknya enggan menanggapi serius masalah yang sedang dihadapi Mayang.
Bahkan dengan gaya sombong, hal itu ia ungkapkan karena berkaca dari pengalamannya.
Beberapa kali Doddy sempat dilaporkan ke polisi, namun dirinya belum pernah ditahan.
Kata Doddy, semua orang berhak melapor ke polisi namun tidak semua laporan ditindaklanjuti.
"Udah biasalah, Daddy kan juga pernah dilaporin tapi kan nggak ada kelanjutannya," kata Doddy di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (2/9/2023).
"Semua warga negara berhak untuk melaporkan, tapi apakah laporan itu ditindaklanjuti, kita lihat saja," sambungnya.
Meski begitu, Doddy berharap agar perkara itu bisa cepat selesai agar Mayang bisa kembali beraktivitas seperti biasa.
Dia juga berujar bahwa masalah ini akan dijadikan pelajaran bagi putrinya.
"Semoga lancar, cepat selesai, dia bisa beraktivitas kembali, Mayang bisa berkarier seperti biasa. Doain aja buat Mayang biar cepet selesai masalahnya."
"Daddy sebagai orang tua doain aja. Jadi pelajaran untuk ke depannya lebih baik," imbuh Doddy.
(*)