GridHot.ID - Bagi calon pelamar yang akan mendaftar PPPK dan CPNS 2023 dapat terlebih dahulu membuat akun melalui link pendaftaran di laman SSCASN BKN.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan melalui laman SSCASN BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id/.
Setelah mengakes link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, pelamar dapat membuat akun SSCASN BKN dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Lalu mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam mendaftar CPNS dan PPPK 2023.
Seperti dikutip dari Tribunnews, melalui link pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tersebut, peserta juga dapat mengecek formasi yang tersedia sesuai dengan lulusan terakhirnya.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dibuka mulai 20 September hingga 9 Oktober 2023, mendatang.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara online melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.
Sebelum melakukan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023, pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen yang jadi persyaratan.
Tak hanya itu, pelamar juga harus mengetahui ukuran dan format file yang harus diunggah.
Apa saja dokumen persyaratan dan ketentuan saat menegunggah di laman SSCASN?
Simak selengkapnya berikut ini:
Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Simak Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2023