Dokumen untuk Daftar Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2023
Dikutip TribunPapua dari akun Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), @bkngoidofficial, berikut dokumen yang perlu disiapkan para pendaftar CPNS dan PPPK 2023:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah
5. Transkrip nilai
6. Pasfoto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Ketentuan Dokumen yang Diunggah
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2023 memiliki ketentuan ukuran dan jenisnya.